162020Mar
HIMBAUAN MENGURANGI RESIKO KERUMUNAN

HIMBAUAN MENGURANGI RESIKO KERUMUNAN

Sehubungan dengan WHO menetapkan Covid-19 sebagai pandemic global serta Covid-19 ditetapkan sebagai KLB di Provinsi Banten. Pihak Rumah Sakit Dinda menghimbau :


Pembesuk pasien rawat inap : Maksimal 2 orang

Pengantar pasien rawat jalan / IGD : Maksimal 1 orang

Anak sehat dibawah 18 tahun DILARANG dibawa masuk ke Rumah Sakit


Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko kerumunan dan keramaian serta mencegah penyebaran penyakit yang ada di Rumah Sakit kepada pengunjung yang sehat.


Kesehatan Anda Adalah Kepedulian Kami

#rsdinda #AyoSehat #BersamaRSDinda