212018Aug
RS Dinda melayani Universal Health Coverage Kota Tangerang

RS Dinda melayani Universal Health Coverage Kota Tangerang

Alhamdulillah, Pemerintah Kota Tangerang baru saja menandatangani MOU dengan BPJS Kesehatan dalam program layanan Universal Health Coverage.
Mulai 01 Maret 2017, seluruh masyarakat Kota Tangerang dibiayai Premi BPJS Kesehatan-nya oleh Pemda Kota Tangerang. Tidak ada masa tunggu untuk aktivasi kartu BPJS Kesehatan dan dapat langsung digunakan untuk penjaminan.
Rumah Sakit Dinda, sebagai salah satu Rumah Sakit yang berkomitmen dalam mewujudkan masyarakat yang sehat khususnya di Kota Tangerang ikut melayani program layanan Universal Health Coverage ini. Dengan syarat sebagai berikut :

– KTP Kota Tangerang, KK dan Akte Kelahiran
– Tidak memiliki jaminan asuransi apapun
– Fasilitas perawatan di kelas 3 (tiga)

Rumah Sakit Dinda menerima pasien BPJS Kesehatan yang dijamin oleh Pemerintah Daerah Kota Tangerang.