
HARI DISABILITAS INTERNASIONAL
Setiap tanggal 3 Desember, dunia memperingati Hari Disabilitas Internasional untuk memberikan dukungan dan perhatian kepada perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan bahwa prevalensi disabilitas pada penduduk Indonesia yang berusia 5 – 17 tahun sebanyak 3,3% dan pada usia 18 – 59 tahun mencapai 22%, yang tertinggi di Sulawesi Tengah dan yang terendah di Lampung. Kondisi saat ini di masyarakat, penyandang disabilitas dianggap merupakan kelompok yang paling rentan dan termajinalkan di masyarakat. Sebagian besar mereka masih tergantung pada bantuan dan rasa iba orang lain serta belum mendapatkan hak untuk memperoleh kesempatan dan perlakuan agar bisa bertindak, beraktifitas sesuai dengan kondisi mereka.
Oleh karena itu, saat ini Kementerian Kesehatan juga telah menyusun dan meluncurkan Peta Jalan Sistem Layanan Kesehatan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas 2020 – 2024
Untuk mendukung pencapaian tersebut, ditetapkan 5 (lima) strategi utama yang diusung di dalam peta jalan ini juga merujuk pada tujuan dalam WHO Disability Action Plan 2014-2024, strategi tersebut meliputi :
- Penguatan advokasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor untuk mewujudkan implementasi kebijakan dan aturan layanan kesehatan inklusif disabilitas.
- Penguatan peran serta masyarakat termasuk Penyandang Disabilitas dan kerjasama dengan sektor kesehatan.
- Peningkatan akses pelayanan kesehatan inklusif dengan memperhatikan aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas.
- Penguatan sistem surveilans serta pemantauan dan evaluasi kegiatan, serta
- 5. Penyediaan sumber daya yang mampu melayani Penyandang Disabilitas.
Melalui program ini, diharapkan akan terbentuk masyarakat yang inklusi terhadap penyandang disabilitas yang ditandai dengan meningkatnya peran serta keluarga penyandang disabilitas dan masyarakat sekitarnya.
Kesehatan Anda Adalah Kepedulian Kami
#rsdinda #AyoSehat #BersamaRSDinda #13thRSDINDA