
Bahaya Konsumsi MSG
Mono Sodium Glutamat (MSG) telah menjadi salah satu bahan makanan paling dikenal dan menjadi kontroversi. Kebingungan publik akan keamanan MSG semakin meningkat melalui pemberitaan berlebihan tentang bahaya bahan tambahan makanan ini.
Faktanya adalah…
Pada tahun 1959, US-FDA mengklasifikasikan MSG sebagai senyawa yang tergolong aman untuk dikonsumsi sama halnya seperti bahan tambahan pangan (BTP) yang lain seperti garam dapur, cuka, dan baking powder. Kemudian pada tahun 1987, JECFA-FAO dan WHO menempatkan MSG dalam kategori BTP yang paling aman.
Sedangkan European Communities (EC) Scientific Committee for Foods, pada tahun 1991 memperkuat pernyataan tentang keamanan MSG dan mengklasifikasikan Acceptable Daily Intake (ADI) MSG sebagai not specified yang berarti MSG memiliki toksisitas yang sangat rendah merujuk pada hasil uji kimia, biokimia, toksiologi, dll. Oleh karena itu, tidak ditentukan secara numerik. Hal tersebut di Indonesia diperjelas dengan Peraturan Kepala Badan POM RI No.23 tahun 2013 dan PerMenKes 722/1988 yang menyatakan bahwa MSG adalah Bahan Tambahan Pangan yang diizinkan dengan penggunaan secukupnya.
#rsdinda #AyoSehat #BersamaRSDinda